Pro Abes Jadi Rujukan Penanggulangan Sosial Aceh Besar

Kueng Barona Jaya |30/01/18|
Bupati Aceh Besar Ir. Mawardi Ali, menghadiri launching beras sejahtera (rastra) yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial Provinsi Aceh di Aula Kecamatan Krueng Barona Jaya. Mawardi Ali menyambut baik program baru yang diluncurkan oleh Pemerintah Pusat pengganti beras miskin (raskin) yang telah bergulir sejak Pemerintahan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyona.

Adapun perubahan nama "raskin" menjadi "rastra" ini diinisiasi oleh Khofifah Indar Parawansa saat masih menjabat menteri sosial sebelum digantikan oleh Idrus Marham. Menurut Khofifah, penggantian nama ini untuk mengubah pemikiran yang sebelumnya beras ini untuk menbantu masyarakat miskin, agar kini beras yang disubsidi pemerintah untuk mengubah kehidupan masyarakat menjadi lebih sejahtera.

Mawardi Ali, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa, berdasarkan laporan masyarakat, penyaluran bantuan masih belum tepat sasaran, dimana data yang digunakan belum diupdate secara reguler dan masih menggunakan data yang lama, oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2017 telah membentuk Tim Pendampingan Program Aceh Besar Sejahtera (TP2-ABES). Melalui tim ini, diharapkan kedepan Aceh Besar memiliki data akurat tentang keluarga penerima manfaat sebagai rujukan penanggulangan masalah sosial baik oleh Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten maupun pihak lainnya.(ANG)