Koordinasi dan Sosialisasi Program

Mesjid Raya |17/1/18|
Tim Pendampingan Pro Abes melakukan kunjungan kerja di kantor camat Mesjid Raya dalam rangka sosialisasi dan koordinasi program Aceh Besar Sejahtera.

Berdasarkan Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 58 Tahun 2017, Tim Pendampingan Pro Abes (TP2-ABES) memiliki tugas...
koordinasi dan sinergitas perlindungan dan penanganan sosial lintas sektor.

Kunjungan di Kecamatan Mesjid Raya ini dihadiri Oleh Nanang Hasani, Teddy Helvan dan Zainuddin dari TP2-ABES. Pertemuan ini disambut oleh Camat, Sekretaris Camat dan Kasie Kesra di Aula Kantor Camat Mesjid Raya.

Tim Pro Abes pada kesempatan ini melakukan sosialisasi terkait Program Aceh Besar Sejahtera dan menjelaskan tujuan serta strategi yang dilakukan kedepan. TP2-ABES juga berkoordinasi terkait penanganan masalah sosial yang selama ini dilaksanakan, mengingat selama ini, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial telah menyalurkan bantuan non tunai bersyarat kepada masyarakat miskin dalam bentuk PKH, selain itu, Pemerintah Provinsi juga memfasilitasi Kecamatan dengan adanya pendamping TKSK yang bertugas mendata dan menyalurkan bantuan sosial berdasarkan hasil pendataan.

Camat Mesjid Raya dalam pertemuan ini menyambut baik program yang dibentuk oleh Bupati Aceh Besar dibidang sosial yang salah satunya penanganan masalah kemiskinan, khususnya permasalahan koordinasi yang selama ini kurang baik. Selama ini, ketersediaan data ditingkat kecamatan masih tumpang tindih dan terindikasi belum tepat sasaran, ujarnya, selain itu, penanganan masalah kemiskinan juga belum terkoordinir dengan baik antara pelaku program dan pemangku kepentingan ditingkat kecamatan. Kedepan kami sangat berharap adanya koordinasi yang baik melalui Program Aceh Besar Sejahtera terkait masalah yang selama ini timbul.

Dikesempatan ini, Camat Mesjid Raya juga sangat berharap dianggarkannya dana oleh Kabupatan untuk pembangunan gedung UDKP, mengingat di Kabupaten Aceh Besar, hanya Kecamatan Mesjid Raya yang belum memiliki gedung yang bisa dijadikan tempat pertemuan tingkat kecamatan.(ANG)